Instruksi Bupati Magetan Nomor 15 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 Coronavirus Disease 2019 di Wilayah Kabupaten Magetan
Menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 22 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Coronavirus Disease 2019 di wilayah Jatim dan Bali dan saat ini Kabupaten Magetan termasuk pada pandemi level 3 maka : 1. Tempat wisata ditutup sementara2. Pelaksanaan kegiatan pada sektor perhotelan non penanganan karantina Covid-19 diberlakukan 50% maks. staf WFO dengan protkes […]