SIKAWAN

SIKAWAN hadir untuk mendukung pengelolaan destinasi wisata yang melibatkan berbagai sektor dan kewenangan. Pengelolaan kawasan wisata tidak dapat dilakukan oleh satu OPD saja, melainkan membutuhkan keterlibatan berbagai perangkat daerah, mulai dari penanganan infrastruktur, kebersihan lingkungan, keselamatan, ketertiban, hingga peningkatan kualitas pelayanan wisata.

Melalui SIKAWAN, koordinasi lintas OPD diharapkan menjadi lebih terarah, responsif, dan berorientasi pada penyelesaian permasalahan di lapangan. Inovasi ini mendorong perubahan pola kerja dari yang sebelumnya cenderung sektoral menjadi kolaboratif, sehingga persoalan di kawasan wisata dapat  ditindaklanjuti secara bersama sesuai tugas dan kewenangan masing-masing perangkat daerah.

Implementasi SIKAWAN baru saja dimulai melalui aksi nyata di lapangan. Salah satunya adalah kegiatan pemotongan pohon yang berpotensi mengganggu kelancaran dan keselamatan kendaraan yang masuk maupun keluar kawasan wisata Telaga Sarangan.

Kegiatan tersebut merupakan hasil koordinasi tiga OPD, yaitu Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten  Magetan. Kolaborasi ini menunjukkan bahwa permasalahan di kawasan wisata dapat ditangani melalui kerja sama lintas sektor. Disbudpar mengoordinasikan kebutuhan pengelolaan destinasi wisata, sementara  PUPR dan DLH berkolaborasi dalam penanganan sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *