Pandemi COVID-19 menjadi persoalan serius di semua sendi kehidupan, tidak terkecuali dalam penyelenggaraan pelayanan public. Seiring kemajuan teknologi dan tuntutan masyarakat dalam hal pelayanan, maka unit penyelenggaraan pelayanan public dituntut untuk memenuhi harapan masyarakat dalam melakukan pelayanan. Oleh karena itu, dilakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan pelayanan dalam bentuk Survei Kepuasan Masyarakat (SKM).