Bantuan Pemerintah Khusus Untuk Fasilitasi Sarana Ruang Kreatif 2021

 

Dalam rangka menumbuhkembangkan sentra-sentra ekonomi baru dan memberikan nilai tambah bagi daerah-daerah di seluruh penjuru tanah air, penyediaan infrastruktur merupakan bagian penting dalam upaya untuk membangun bangsa. Berdasarkan pada hal tersebut, saat ini Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur melalui Direktorat Infrastruktur Ekonomi Kreatif melaksanakan pemberian dukungan penyediaan infrastruktur ekonomi kreatif bagi pelaku ekonomi kreatif, berupa Program Bantuan Pemerintah Khusus untuk Fasilitasi Sarana Ruang Kreatif. Bantuan ini diperuntukan bagi kelompok ekonomi kreatif yang aktivitasnya terkait dengan salah satu dari delapan subsektor ekonomi kreatif.

Geser kesamping untuk mengetahui persyaratan terkait bantuan ini.

Untuk Juknis Banper dapat diunduh pada : http://bit.ly/bprss21j