Sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Magetan Tahun 2018-2023 telah dirumuskan visi sebagai berikut :
“ MASYARAKAT MAGETAN YANG SMART SEMAKIN MANTAB DAN LEBIH SEJAHTERA”
SMART = Sehat, Maju, Agamis, Ramah dan Terampil
MANTAB = Mandiri, Lestari dan Bermartabat
Visi tersebut mengandung pengertian bahwa Kabupaten Magetan dalam periode pembangunan 5 (lima) tahun ke depan akan fokus dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat. Kesejahteraan disini dapat didefinisikan sebagai suatu keadaan dimana semua lapisan masyarakat secara menyeluruh dapat terpenuhi hak-hak dasarnya di bidang sosial, ekonomi, budaya dan agama, serta memiliki rasa aman dan kepercayaan yang tinggi kepada pemerintahan sehingga dapat menikmati kehidupan yang lebih berkualitas dan maju.
Untuk mewujudkan visi di atas selanjutnya dijabarkan dalam misi sebagai berikut :
- Meningkatkan percepatan dan perluasan pembentukan sumberdaya manusia yang SMART (Sehat, Maju, Agamis, Ramah, Terampil).
- Meningkatkan perekonomian daerah melalui keberpihakan dan pemberdayaan koperasi dan usaha mikro sebagai pilar ekonomi kerakyatan serta pemberdayaan masyarakat desa sebagai basis sekaligus ujung tombak pembangunan daerah.
- Mengoptimalkan pengelolaan dan pendayagunaan sumberdaya alam yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.
- Memantapkan ketercukupan kuantitas dan kualitas sarana prasarana dan fasilitas bagi kegiatan pelayanan masyarakat.
- Mengembangkan penyelenggaraan tata pemerintahan yang baik dan manajemen pemerintahan yang bersih, profesional dan adil.
Sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan mempunyai tugas untuk ikut mensukseskan :
Misi yang ke 1 yaitu Meningkatkan percepatan dan perluasan pembentukan sumberdaya manusia yang SMART (Sehat, Maju, Agamis, Ramah, Terampil)
Pada Tujuan 1 : Meningkatkan kwalitas SDM.
Indikator Tujuan : Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
Sasaran 1.2 : Meningkatnya taraf pendidikan masyarakat.
Indikator Sasaran : Indeks Pendidikan.
Strategi : Meningkatkan taraf pendidikan karakter masyarakat.
Arah Kebijakan : Melestarikan nilai-nilai luhur dan norma budaya jawa.
Misi yang ke 2 yaitu Meningkatkan perekonomian daerah melalui keberpihakan dan pemberdayaan koperasi dan usaha mikro sebagai pilar ekonomi kerakyatan serta pemberdayaan masyarakat desa sebagai basis sekaligus ujung tombak pembangunan daerah.
Pada Tujuan 3 : Memperkuat perekonomian daerah yang berkwalitas.
Indikator Tujuan : Pertumbuhan ekonomi.
Sasaran 3.1 : Meningkatkan Kinerja Sektor Unggulan.
Indikator Sasaran : Nilai PDRB Sektor Pariwisata (nilai PDRB penyediaan akomodasi dan makan minum) (Juta Rp.).
Strategi : Meningkatkan industri pariwisata
Arah Kebijakan : Meningkatkan promosi pariwisata dan meningkatkan daya tarik destinasi wisata.